( Ira
Widyastuti, Nurwatimah, Wahyuni )
A. Pendahuluan
Negara adalah sebutan bagi sebuah
wilayah yang didiami oleh segolongan manusia yang berlaku sebagai masyarakat
wilayah tersebut, yang mana tunduk pada pemerintahannya sebagai ikatan politis
antara mereka. Bila dikaitkan dengan Islam sebagai pasangan kata-kata negara,
maka ketiga unsur pokok suatu negara yaitu; Teritorial wilayah, rakyat, dan
ikatan politis belum cukup, nilai ke-Islaman juga perlu dimasukkan sebagai
dimensi moral yang juga menjadi naungan unsur-unsur pokok negara tersebut.
Inilah yang membedakannya dibandingkan negara-negara ‘biasa’ lainnya. Lalu,
bagaimana kedudukan Islam dalam memobilisasi sebuah negara? Karena dimensi
moral berbeda dimensi dengan dimensi fisik.